
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Kurang dari 24 jam setelah dilarikan ke rumah sakit, Veronika Rahanyanat alias Sea, karyawati salah satu perusahaan mutiara di Pulau LIK, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, dinyatakan meninggal dunia pada malam hari tanggal 19 Februari 2026.
Demikian disampaikan kakak kandung korban, Simon Rahanyanat alias Sean, dalam keterangan kepada awak media sehari setelah kejadian, yaitu pada 20 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (5/3/2026), awalnya Simon mengetahui adiknya dalam kondisi tidak sadarkan diri dari rekan kerja sekamar korban sekitar pukul 06.00 WIT pagi pada tanggal 19 Februari.
"Pagi itu saya diberitahu oleh rekan kerja adik saya untuk melihatnya di dalam mess karyawan," ujar Simon.
Sesampainya di lokasi, Simon memanggil nama korban berkali-kali dengan suara seru, namun Veronika tidak memberikan tanggapan. Saat memeriksa kondisi fisik, ditemukan terdapat luka memar pada lengan korban, serta lendir dan bercak darah yang keluar dari mulutnya.
Setelah itu, rekan sesama karyawan segera meminta bantuan speed boat milik perusahaan dan langsung mengantar korban menuju Ohoi Debut, Kecamatan Manyew, ditemani oleh delapan orang rekan kerja.
Di Ohoi Debut, korban dijemput oleh Darson, yang diketahui sebagai sopir pemilik perusahaan LIK, menggunakan mobil pick-up. Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 07.25 WIT dan langsung mendapatkan pertolongan pertama di Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) serta diperiksa oleh dokter.
Sayangnya, sebelum mendapat perawatan intensif, Veronika Rahanyanat alias Sea dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIT waktu setempat.(**)