Tual, Lintas-Timur.co.id - Polres Tual telah menindaklanjuti arahan Kapolda Maluku dengan melaksanakan upaya konkret untuk memantapkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), melalui peningkatan intensitas pengawasan dan kegiatan "berkantor di desa" di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Tingkatkan (KRYD) oleh Tim 1 Patroli SAMAPTA Polres Tual dan anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku. Sebelum menggelar kegiatan di lapangan, apel pengecekan personel telah dilakukan di Lapangan Puskesmas Fiditan, yang dipimpin Wakapolres Tual Kompol Roni F Manawan S.Sos M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Roni menjelaskan bahwa kebijakan berkantor di desa merupakan bentuk penerapan arahan Kapolda Maluku agar kepolisian lebih dekat dengan masyarakat. "Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat bisa segera ditangani, sekaligus meningkatkan pengawasan agar tidak ada ruang bagi kegiatan yang mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Selain melayani masyarakat secara langsung di Desa Fiditan, personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Fiditan Kampung Baru mulai pukul 00.45 WIT, serta melakukan standby hingga pagi hari untuk memantau situasi secara terus-menerus. Pada pukul 07.30 WIT, apel konsolidasi dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan memastikan kondisi personel dalam keadaan prima.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di Desa Fiditan maupun seluruh wilayah Kota Tual tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga mendapatkan sambutan positif dari warga.
Polres Tual mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membawa alat tajam karena akan dikenai tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan jelang kedatangan bulan suci.(**)
