6 Kepala Ohoi Di Malra Dan 1 Raja Negri Dapat Penghargaan Kapolda Maluku untuk Pencegahan Miras



Ambon,
Lintas-Timur.co.id -Sebanyak enam Kepala Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara dan seorang Raja Negri dari Kecamatan Seram Timur menerima penghargaan langsung dari Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. DR. DADANG HARTANTO, S.H, SIK, M.Si pada upacara Gelar Pasukan Operasi Pekat Salawaku 2026.


Kegiatan berlangsung pada hari Rabu (29/01/2026) pukul 09.15 WIT di Lapangan Upacara Polda Maluku CR. Tahapary dan selesai pada pukul 10.15 WIT dengan situasi yang aman dan terkendali.

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam upaya pencegahan minuman keras di wilayah hukum Polda Maluku.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol IMAM THOBRONI S.Ik, M, Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara AKBP RIAN SUHENDI, S.Pt, S.IK, Kapolres SBT AKBP ALHAJAT, S.I.K, serta para Majelis Latupati Kota Ambon.

Daftar Penerima Penghargaan:

1. BENEDIKTUS FARNEUBUN, S.Sos (Kepala Ohoi Waur, Kec. Kei Besar)

2. ABDUL RAHMAN HANUBUN (Kepala Ohoi Danar Ternate, Kec. Kei Kecil Timur Selatan)

3. SEMUEL BASTIAN ELISA MASBAITUBUN (Kepala Ohoi Warbal, Kec. Kei Kecil Barat)

4.JOSEP RENYAAN, S.Sos (Kepala Ohoi Sathean, Kec. Kei Kecil)

5. BASRI KELANIT, S.Pd (Pejabat Kepala Ohoi Dunwahan, Kec. Kei Kecil)

6. PAULINUS ANDREAS ONGIRWALU, S.Sos (Penjabat Kepala Ohoi Letman, Kec. Kei Kecil)

7. SUILANI KELIAN (Raja Negri Geser, Kec. Seram Timur)

Dukungan dari para Kepala Ohoi memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, antara lain peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), perlindungan remaja dari dampak negatif miras, penurunan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras, peningkatan kualitas kehidupan sosial, serta perbaikan kesehatan masyarakat.(**)

Lebih baru Lebih lama