
Tual, Lintas-Timur.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tual kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Tual. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel Satresnarkoba berhasil mengamankan 130 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia di Pelabuhan Kelas II Yos Sudarso, Kota Tual, Selasa (25/11/2025).
Razia dimulai sekira pukul 06.00 WIT, menyasar Kapal Laut KM Sabuk Nusantara 103 yang baru sandar di pelabuhan tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan area dek kapal.
Dalam pemeriksaan, personel menemukan puluhan jeriken dan plastik berisi sopi tanpa pemilik. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1 jeriken ukuran 35 liter,
5 jeriken ukuran 5 liter,
85 plastik ukuran 0,6 liter.
Meskipun petugas telah meminta penjelasan dari para penumpang yang berada di sekitar lokasi temuan, tidak ada satu pun yang mengakui kepemilikan minuman keras tradisional tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Ruang Satresnarkoba Polres Tual untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan KRYD berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan. Razia seperti ini akan terus digencarkan sebagai upaya meminimalisir masuknya minuman keras tradisional ke Kota Tual dan Maluku Tenggara yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas.(**)