
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Ketua Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, Faza Novrizal, menegaskan pentingnya setiap pemerintah daerah memiliki regulasi yang jelas dan terarah dalam pengembangan olahraga berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Maluku Tenggara tentang Desain Olahraga Daerah (DOD) di Grand Vilia Hotel, Langgur, Rabu (5/11/2025).
Menurut Faza, penyusunan Desain Olahraga Daerah merupakan bagian integral dari pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021. Ia menegaskan, keberadaan regulasi daerah menjadi landasan strategis dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang terarah, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.
“Target kami adalah seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Maluku Tenggara, segera memiliki peraturan kepala daerah tentang desain olahraga. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi peta jalan pembangunan olahraga di daerah,” tegas Faza.
Ia menambahkan, Kemenpora terus melakukan pendampingan ke berbagai daerah agar regulasi yang disusun tidak bersifat normatif semata, melainkan mampu menggambarkan potensi, arah kebijakan, serta strategi pembinaan olahraga secara nyata.
“Melalui desain olahraga daerah, pemerintah setempat dapat melihat dengan jelas cabang olahraga unggulan yang perlu dikembangkan, strategi pembinaan atlet, serta sinergi antara pendidikan, komunitas, dan dunia usaha. Jadi, desain ini adalah arah masa depan olahraga daerah,” ujarnya.
Faza juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang responsif terhadap kebijakan nasional di bidang olahraga. Menurutnya, semangat daerah dalam menindaklanjuti kebijakan pusat menjadi kunci sukses implementasi DBON di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami berharap Maluku Tenggara dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku dalam mempercepat lahirnya kebijakan yang berpihak pada pembangunan olahraga. Dengan begitu, prestasi olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh daerah,” tambahnya.
Kegiatan asistensi ini diikuti oleh perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan olahraga di Maluku Tenggara. Selain paparan dari Kemenpora, acara juga diisi dengan diskusi penyusunan draft Perbup DOD yang diharapkan segera ditetapkan sebagai dasar hukum pengembangan olahraga prestasi, rekreasi, dan pendidikan di daerah.
Dengan hadirnya pendampingan langsung dari Kemenpora, diharapkan Kabupaten Maluku Tenggara dapat memiliki Desain Olahraga Daerah yang kuat, aplikatif, dan berorientasi pada peningkatan prestasi serta partisipasi masyarakat dalam dunia olahraga.(**)