Sat Reskrim Polres Tual Ungkap Rekayasa Kasus Kematian Pemuda Desa Ngadi, Enam Tersangka Ditahan



TUAL
, Lintas-Timur.co.id – bSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tual bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus kematian tragis seorang pemuda berinisial NB, warga Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual. Korban diketahui meninggal dunia akibat penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, di sekitar persimpangan dekat Kios Fikal Desa Ngadi.


Kasus ini awalnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun, hasil penyelidikan intensif tim penyidik Sat Reskrim Polres Tual mengungkap adanya rekayasa kejadian oleh para pelaku untuk menutupi tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.

Dalam keterangan resmi yang diterima Lintas-Timur.co.id, Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra, S.Tr.K., M.Si. menjelaskan, sejumlah pemuda yang bersama korban pada malam kejadian awalnya diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan bukti kuat, penyidik kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Para pelaku berupaya membuat skenario seolah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dengan menjatuhkan sepeda motor, menendang tempat penjualan minyak di lokasi, lalu membawa dan meletakkan korban di gazebo dekat TKP,” ungkap IPTU Aji Prakoso.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/91/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU, penyidik resmi mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap enam orang tersangka.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan mati, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan, serta Pasal 221 KUHP tentang menghalang-halangi proses hukum.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H. membenarkan adanya penangkapan dan penahanan keenam pelaku tersebut. “Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.

AKBP Adrian juga memberikan apresiasi atas kerja cepat dan responsif Sat Reskrim Polres Tual yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Ngadi dan Polsek Dullah Utara. Ia menegaskan komitmen Polres Tual untuk menangani setiap perkara secara profesional dan transparan.

“Polres Tual berkomitmen menjaga integritas dalam penegakan hukum. Kami juga mengimbau kepada keluarga korban dan masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Tual yang selama ini kondusif,” ujarnya.

Dengan pengungkapan cepat kasus ini, Polres Tual menunjukkan kesigapan dan profesionalitas dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.(**)

Lebih baru Lebih lama