Kejari Tual Geledah Bank Maluku Cabang Langgur Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Rumah di Tayando Tam


Tual
, Lintas-Timur.co.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual yang dipimpin Kasi Pidsus Johanis Felubun, SH, melakukan penggeledahan di Bank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM) Cabang Langgur, Selasa (22/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIT.


Penggeledahan dilakukan setelah pihak bank belum merespons surat resmi kejaksaan yang meminta data terkait rekening dan transaksi sejumlah nasabah.

“Kami sudah lebih dulu menyurati pihak bank, tapi karena tak ada jawaban, maka hari ini kami turun langsung untuk memastikan dokumen yang kami butuhkan,” ujar Felubun.

Felubun menegaskan, langkah kejaksaan ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik apa pun.

“Kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai aparat penegak hukum. Ini murni penegakan hukum, bukan urusan lain,” katanya.

Dari pantauan di lokasi, suasana penggeledahan berjalan kondusif. Pihak Bank Maluku Cabang Langgur terlihat kooperatif dan membantu tim kejaksaan dalam mencari serta menyerahkan dokumen yang diminta penyidik.

Sumber internal kejaksaan menyebut, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan rumah di Tayando Tam tahun 2019.

Program tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp2,6 miliar, dan diduga tidak tepat sasaran.

“Puji Tuhan, hari ini kami berhasil menyita sejumlah dokumen penting dari Bank BPDM Maluku Cabang Langgur,” kata Felubun.

Felubun yang baru menjabat kurang dari satu tahun di Kejaksaan Negeri Tual, dikenal tegas dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.(**)

Lebih baru Lebih lama