![]() |
Tual, Lintas-Timur.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Tual.
Seorang perempuan berinisial SS (24) diamankan petugas pada Minggu malam (14/9/2025) sekitar pukul 23.15 WIT, usai kedapatan membawa paket narkoba siap edar.
Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba.
![]() |
“Informasi awal kami terima dari masyarakat sekitar pukul 22.30 WIT, bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Pelabuhan Yos Sudarso. Tim Opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi,” jelas Kapolres, Senin (15/9/2025).
Sekitar pukul 23.15 WIT, tim mendapati seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor Yamaha New FreeGo putih bernomor polisi B 3204 PMK melintas sesuai ciri-ciri laporan warga. Petugas kemudian menghadang, menunjukkan surat tugas, dan melakukan pemeriksaan.
Perempuan berinisial SS, lahir di Dobo pada 4 Mei 2000 dan beralamat di Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, langsung dibawa ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk penggeledahan.
Dari saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakannya, polisi menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada penyidik, SS mengaku barang haram tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat, Kecamatan Dullah Selatan.
![]() |
Barang Bukti yang Diamankan
1. Satu sachet plastik bening berisi sabu-sabu.
2. Satu unit sepeda motor Yamaha New FreeGo putih, Nopol B 3204 PMK.
Komitmen Polres Tual Berantas Narkoba
Kapolres Adrian mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dalam membongkar kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polres Tual untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi tempat bagi peredaran narkoba di Kota Tual. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga stakeholder lainnya untuk bersinergi memerangi narkoba maupun minuman keras (miras).(**)
![]() |