Langgur, Lintas-Timur.co.id – Dalam pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025–2029, Bupati M. Thaher Hanubun menyampaikan arah tegas tentang pentingnya keselarasan visi dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh OPD tidak lagi diperkenankan menyusun rencana berdasarkan pendekatan sektoral yang lepas dari kerangka RPJMD.
“Tidak ada lagi visi OPD. Visi daerah ini hanya satu—visi kepala daerah dan wakil kepala daerah. OPD wajib berkolaborasi dan menyelaraskan programnya,” tegas Bupati Thaher, Senin (28/7/2025) di Langgur.
Musrenbang ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Provinsi Maluku, serta berbagai elemen masyarakat, lembaga vertikal, akademisi, dan tokoh adat.
Bupati menekankan bahwa arah pembangunan harus menyasar isu-isu fundamental seperti pengentasan kemiskinan, pelayanan publik, pelestarian budaya, dan harmoni sosial. Ia juga menyentil soal ego sektoral di internal pemerintah yang kerap menyebabkan kebijakan tumpang tindih dan tak efektif.
“Perencanaan harus fokus dan berdasar pada data. Jangan sampai program dibuat asal jadi, tanpa menyentuh akar persoalan masyarakat,” lanjutnya.
Ia menutup sambutan dengan peringatan kepada OPD agar tidak lalai dalam penyediaan data dan dokumen pendukung RPJMD. “Jangan sampai kegagalan kita hanya karena malas menyusun data,” pungkasnya.(**)