Saumlaki, Lintas-Timur.co.id - Personel Polsek Tanimbar Selatan (Tansel) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SB (18), pelaku penikaman terhadap tetangganya, Yofa Katili (52), yang terjadi di Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Senin malam (2/6/2025).
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, melalui Kapolsek Tansel, Iptu Herpin Sima, menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku yang dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis sopi, berniat membeli kue bakpao. Namun karena uangnya kurang, ia meminta berutang kepada penjual. Permintaan itu ditolak, memicu kemarahan SB yang lantas mengusir penjual dengan kata-kata kasar.
Cekcok antara pelaku dan penjual menarik perhatian korban yang keluar rumah dengan maksud melerai. Namun pelaku justru menyerang korban dengan memukul wajahnya berulang kali, hingga terjadi duel di antara keduanya. Warga sekitar sempat melerai dan menenangkan situasi.
Tak lama setelah kejadian itu, pelaku kembali ke rumahnya yang berjarak tak jauh dari lokasi, mengambil pisau dapur, dan kembali menyerang korban. SB menikam kepala korban satu kali, menyayat bagian kepala lainnya, dan menusuk pinggang sebelah kiri. Bahkan, pelaku sempat menggigit dada, lengan, hingga leher korban.
"Korban mengalami luka serius dan telah mendapat perawatan medis di rumah sakit," ujar Iptu Herpin Sima.
Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri ke rumah pamannya di depan Universitas Lelemuku, Desa Lauran. Namun, saat kembali ke lokasi kejadian dengan niat melakukan penganiayaan susulan, petugas Kepolisian yang sudah siaga berhasil mengamankannya.
"Pelaku langsung kami tangkap dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolsek.
Pelaku dijerat dengan Primair Pasal 355 Ayat (1) KUHPidana, subsidair Pasal 354 Ayat (1), lebih subsidair Pasal 351 Ayat (1) dan (2) KUHPidana.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga. “Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membahayakan keamanan masyarakat,” pungkasnya.(**)