Bawaslu Malra Dan BPJS Sepakat Teken MoU Guna Perlindungan Bagi Badan Ad Hock



Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara bekerjasama dengan BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Tual sepakat teken Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Cafe Keystore Alfarizi Tual pada hari Selasa 5/11/24.


Kesepakatan penanda tanganan kerjasama ini dengan tujuan memberikan perlindungan sosial bagai pengawas pemilu atau badan pada jajaran Ad Hock Bawaslu Kabupaten Malra dalam tahap pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini.

Kerjasama ini meliputi pemberian jaminan perlindungan ketenaga kerjaan seperti Kecelakaan Kerja (JKK) serta jaminan kematian (JKM) pada seluruh jajaran Bawaslu tanpa terkecuali.

Hal ini di maksudkan guna mengantisipasi seluruh jajaran Bawaslu jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal pada saat melaksanakan tugas dalam pengawasan, sehingga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan sedikit rasa aman khususnya bagi badan Ad Hock.

Perlu di ketahui Panwas TPS dan Panwaslu Kecamatan merupakan garda terdepan dalam mengawasi serta menyukseskan terselenggaranya pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini, secara adil dan transparan.

Kaitan dengan itu, Ketua Bawaslu Malra Richardo E.A. Somnaikubun mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan kerja bagi jajaran yang melaksanakan fungsi pengawasan yang penuh tantangan dana resiko saat di lapangan.

Lebih lanjut di katakan, perlindungan ini kiranya dapat  memberikan rasa aman sekaligus menjadi motivasi sehingga Pengawas dalam menjalankan tugas dengan baik, tandas Richardo.



Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan cabang Tual dan Maluku Tenggara Elizabet Lisya Wiharja, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Bawaslu.

Tentunya, kerjasama ini merupakan sebuah bukti nyata serta komitmen BPJS Ketenaga Kerjaan dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja tanpa melihat latar belakang serta profesi apa dia, tegas Elizabet.

Dirinya dalam kesempatan itu, menyatakan jika pihaknya siap dan terus mendukung kinerja Bawaslu dalam memberikan jaminan bagi jajaran Ad Hock Bawaslu Malra, yang tentu memiliki peranan penting dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada ini, cetus Elizabet.

Elizabet berharap, kerjasama ini kiranya menjadi motivasi bagi pengawas dalam melaksanakan tugas serta tanggung jawab, baik itu Panwas Kecamatan (Panwascam) Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) Panwas TPS serta seluruh staf Panwas yang berjumlah 593 orang, sehingga
dengan adanya jaminan Ketenaga Kerjaan ini menjadikan motivasi serta rasa aman dalam pengawasan.

Dalam Penanda tanganan itu selain Ketua Bawaslu Richardo E.A Somnaikubun, turut hadir unsur Komisioner Bawaslu Malra lainya Marselus Hungan, S.Sos, M.Si, Koordinator Sekretariat Bawaslu Malra Mustakim A.S Hasim, serta unsur BPJS lainya.

Usai penanda tangan berita acara kerjasama (MoU) di lanjutkan dengan penyerahan memori dokumen perjanjian antara Bawaslu dan BPJS sekaligus penyerahan kartu BPJS ketenaga Kerjaan bagi Badan Ad Hock secara sombolis.(**)

Previous Post Next Post