Tual, Lintas-Timur.co.id - Di tuduh melakukan bahasa tubuh dengan menggunakan jari berlambang Hati, Damai, Sarangheo pada saat pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Pejabat Walikota Kota Tual pada 27/10/24 di balai Kota beberapa waktu lalu, memang benar adanya.
Namun demikian apa yang di lakukan Pejabat Walikota Tual Raden Affandy Hasanussi saat berpose bersama, sesungguhnya tidak memiliki makna politis sama sekali, sehingga hal ini jangan di politisir dan di jadikan sebagai konsumsi publik.
Hal ini di sampaikan sampaikan Pejabat Walikota Tual, melalui Kepala Bagian Protokoler dan
Komunikasi Pimpinan
Moksen Ohoiyuf, S.STP, melalu pres release yang di terima awak media pada hari Kamis 17/10/24.
Pemerintah Kota Tual saat ini memandang pentingnya guna mengklarifikasi isu yang telah di beritakan oleh media tertentu seolah-olah apa yang di lakukan oleh Pejabat Walikota Tual saat itu memiliki arti politik, sekali lagi di tegaskan bukan seperti itu.
Dalam momen politik seperti ini Apartur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 di larang melakukan simbol dalam bentuk jari seperti Sarangheo, Damai, Hati namun apa yang di terjadi saat ini adalah bentuk ungkapan yang universal sebagai bentuk tanda cinta dan kasih.
Secara tegas di sampaikan, apa yang di lakukan saat itu adalah bentuk ekspresi terhadap Pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) sebagai ungkapan cinta dan sifatnya ekspresi pribadi serta tidak bermaksud lain.
Untuk itu, masyarakat dan awak media di himbau agar tidak menyalah gunakan gambar, foto, Pejabat Walikota untuk di jadikan sebagai kepentingan politik, karena selaku Pejabat Walikota Tual tentu menjunjung tinggi netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, Pemerintah Kota Tual telah berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif sehingga penyelengaraan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan kondusif sebagaimana harapan bersama.(Aristo)