Netralitas ASN Merupakan Wujud Menjaga Iklim Pilkada Malra Yang Sejuk Dan Demokratis



Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara  menggelar rapat konsolidasi guna penguatan netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN).


Langkah ini bertujuan agar Pilkada yang akan di laksanakan nanti dapat berlangsung aman, sukses, adil dan demokratis.

Rapat konsolidasi yang berlangsung di aula kantor Bupati Malra ini di hadiri Pejabat Bupati Drs. Jasmono M.Si serta Pejabat Sekretarian Daerah Ir. Nicodemus Ubro M.Si serta sejumlah OPD dan pejabat Administrator dalam lingkup Pemda Malra pada hari Selasa 15/10/24.

Rapat yang di laksanakan selain membahas netralitas ASN, rapat tersebut bertujuan memperkuat corps ASN guna peningkatan kinerja dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan publik, tegas Jasmono.

Melalui penguatan netralitas ASN di harapkan dapat memperkuat netralitas untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pilkada yang aman, sukses, adil dan demokratis.

Jasmono mengatakan, rapat yang di laksanakan ini sebagai bentuk memperkuat posisi ASN yang netral yang bebas dari praktek politik praktis.

Pemerintah Daerah telah berkomitmen guna menyukseskan pelaksanaan Pilkada aman, sukses, adil, dan demokratis sebagaimana surat edaran yang telah di terbitkan tentang netralitas ASN pada ajang kontestasi Pilkada.

Selain surat edaran tentang netralitas ASN, Pemerintah Daerah juga telah membentuk tim pengawas netralitas guna mengawasi aparatur ASN yang terlibat dalam politik praktis.

Jasmono mengatakan, tim pengawas netralitas sendiri terdiri dari tim tetap dan tidak tetap, namun di harapkan tetap menjaga netralitas, sehingga iklim Pilkada Malra dapat berjalan aman.

Di katakan, tim tetap memiliki tugas pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas ASN, mengidentifikasi lokasi-lokasi yang di anggap rawan terjadinya indikasi netralitas.

Selain itu tim tetap juga bertugas melaksanakan kode etik, merumuskan kebijakan, pengaturan serta pembinaan ASN pada setiap OPD, melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan netralitas di kalangan ASN, imbuhnya.

Tim tetap juga bertugas menyampaikan hasil binaan dan pengawasan netralitas ASN kepada Sekda selaku koordinator.

Tim tidak tetap berfungsi mewujudkan setiap ASN yang memiliki komitmen untuk menjaga dan menegakan prinsip netralitas dalam pelayanan publik.

Tim tidak tetap ini juga bertugas mengawasi pelaksanaan netralitas ASN pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada setiap unit kerja masing- masing, ujar Jasmono.

Di katakan Jasmono, tim tidak tetap bisa merekomendasikan pelanggaran yang di duga dilakukan oleh ASN sebagaimana di atur dalam ketentuan pelanggaran disiplin serta kode etik ASN.

Dalam memberikan laporan pada tim tetap, selanjutnya tim tetap memberikan pertimbangan apa bila terindikasi terdapat pelanggaran yang di lakukan pada OPD atau unit terkait, tegas Jasmono.

ASN perlu menciptakan iklim yang sejuk, sehingga dalam proses pelaksanaan pilkada ini dapat berlangsung sehat pada lingkungan masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas, profesional dalam melaksanakan tugas selaku ASN.

Dirinya berharap, pelaksanaan Pilkada nanti adanya partisipatif dalam memberikan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar, aman tertib dan lancar.

Jasmono juga berharap, ASN harus menjadi garda terdepan sekaligus berkontribusi dan menjadi agen dalam mewujudkan stabilitas keamanan, ketertiban dalam lingkungan sosial mau pun lingkungan tempat tinggal.

Untuk itu ASN perlu meningkatkan partisipasi,.melakukan sosialisasi pada masyarakat pada lingkungan tinggal, sehingga masyarakat tidak menjadi  golput pada pilkada mendatang, ujar Jasmono.(**)

Previous Post Next Post