Malam Hiburan Berujung Maut, Pelajar SMP di Tual Ditikam hingga Tewas


Tual, LintasTimur.co.id
– Malam hiburan di Pasar Tual berubah tragis setelah seorang pelajar SMP tewas ditikam, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIT. Korban diketahui bernama Komar Safik Renggur (15 tahun), warga Kompleks Wara, Kecamatan Dullah Selatan.


Peristiwa bermula ketika korban bersenggolan dengan salah satu rekan pelaku di arena joget. Perselisihan kecil itu berujung keributan hingga pelaku utama berinisial WR alias Oming (21 tahun) menikam korban hingga meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan, ada 13 saksi yang kami mintai keterangan. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni WR alias Oming sebagai pelaku penikaman,” ungkap Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, SIK, MH.

Pelaku Sempat Kabur

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kesigapan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tual, tersangka berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kini pelaku ditahan di ruang sel Polres Tual.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 KUHP Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih berat karena korban masih di bawah umur.

“Perbuatan tersangka sangat keji, apalagi korbannya adalah anak di bawah umur. Proses hukum akan kami tegakkan secara profesional,” tegas Kapolres Tual.

Imbauan Kapolres

Kapolres Tual juga mengajak masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas kondusif di Kota Tual dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang beredar di media sosial.

“Percayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” tutupnya.(**)

Lebih baru Lebih lama