Richardo : Waktu Pendaftaran Paslon Makin Dekat, Kami Ingatkan ASN, TNI Dan Polri Tentang Netralitas


Langgur,
Lintas-Timur.co.id - Memasuki tahapan pendaftaran pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada 27-29 Agustus 2024 tinggal beberapa hari lagi, olehnya itu pentingnya hal ini Bawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malra mengingatkan pentingnya netralitas bagi ASN, TNI dan Polri.


Pernyataan tersebut di sampaikan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Malra Richardo E A. Somnaikubun kepada media ini pada hari Senin 19/8/24.

Di tegaskan, pada saat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati alangkah baiknya jangan ada keterlibatan ASN, TNI dan Polri dalam politik praktis.

Memang, sesuai regulasi yang ada pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, pihaknya belum bisa mengambil langkah, karena sikap Bawaslu setelah penetapan Paslon, tegas Richardo.

Kendati demikian kata Richardo, Bawaslu Malra pada prinsipnya akan terus melakukan pengawasan terhadap para pihak yang di larang, dan jika kedapatan maka itu akan menjadi bukti awal keberpihakan, sehingga saat penetapan maka bisa di tindak sesuai prosedur.


Untuk di ketahui terhadap netralitas, Bawaslu Kabupaten Malra telah mengeluarkan himbauan dengan nomor :  254.a/PM.00.02/K.Malra-06/06/2024, pada 25 Juni 2024 tentang Imbauan Netralitas ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pejabat lainnya, termasuk larangan program dan fasilitas Negara pada Pilkada tahun 2024 ini, tegas Richardo.

Lebih lanjut kata dia, terkait surat himbauan tersebut pun telah di sampaikan pada Pejabat Bupati Maluku Tenggara, Dandim 1503, Lanud Domonicus Dumatubun Langgur, Kapolres Malra dan selanjut dapat di sosialisasikan pada jajaran masing-masing, beber Richardo.

Selain itu, pihaknya pun saat ini sementara menunggu respon dari Pemda Malra terkait ajuan MoU antara Bawaslu dan Pemda tentang Netralitas ASN, dan untuk AU sendiri dalam waktu dekat ini.

Richardo mengatakan, Pemda Malra dalam penegakan netralitas ASN pada lingkup wilayah kerja Pemda sudah harus lebih tegas lagi, sebagaimana edaran Pejabat Bupati dengan nomor :
800.1/74.a/BKPSDM/2024 tertanggal 6 Februari 2024 tentang Netralitas ASN di lingkungan Pemda Malra dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

Untuk itu, menjelang pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah tanggal 27-29 Agustus 2024 agar ASN para pihak tetap menjaga netralitas, sebagai pemilih cerdas pada Pemilihan tanggal 27 November 2024 mendatang, pinta Richardo.

Richardo juga berharap, ASN tetap menjaga rambu-rambu sebagaimana di atur dalam regulasi, sehingga nantinya Pilkada di bumi berjuluk Lar Vul Nga Bal ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana di harapkan bersama, pintanya.(**)

Lebih baru Lebih lama