Dukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Pemkab Maluku Tenggara Ajak Seluruh OPD Berpartisipasi Aktif


LANGGUR, LINTAS-TIMUR.CO.ID
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Surat Edaran yang ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah Rasyid, S.Sos., M.Si., Nomor 003/2429 tanggal 28 Juli 2026.
‎
‎Dalam surat tersebut mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut berperan aktif menyukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sekaligus menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
‎
‎Arahan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026, yang bertujuan memperkuat rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara.
‎
‎Partisipasi Sumbangan Bendera Merah Putih
‎
‎Dalam rangka mendukung pelaksanaan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2026, setiap OPD diharapkan berpartisipasi menyumbangkan 20 lembar Bendera Merah Putih berukuran 90 cm x 50 cm.
‎
‎Bantuan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Daerah melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Maluku Tenggara paling lambat hari Jumat, 31 Juli 2026.
‎
‎Wajib Pasang Bendera dan Jaga Kebersihan Lingkungan
‎
‎Selain partisipasi penyumbang bendera, surat edaran ini juga mengingatkan kembali ketentuan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 di halaman depan kantor masing-masing instansi.
‎
‎Seluruh jajaran OPD juga diminta melaksanakan kerja bakti secara rutin guna menjaga kebersihan lingkungan kantor, meliputi halaman, taman, saluran air, area parkir, hingga ruang kerja.
‎
‎Setiap instansi wajib menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kebersihan kepada Sekretaris Daerah untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Maluku Tenggara.
‎
‎Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, dengan tembusan disampaikan kepada Bupati Maluku Tenggara sebagai laporan serta arsip instansi.(**)
‎
‎ 
‎


Lebih baru Lebih lama