Diduga Kebal Hukum, Keluarga Korban Rencana Adukan Kasus RS, Anggota DPRD Tual ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tual, RS, bertekad membawa perkara ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Nasional Perempuan. Langkah ini diambil sebagai bentuk dugaan ketidakpercayaan terhadap penanganan kasus yang dinilai berupaya mengaburkan fakta oleh pihak berwenang.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat keluarga yang digelar pada Rabu (3/6/2026). Perwakilan keluarga, Nizar Sether, menyampaikan bahwa kekhawatiran ini muncul setelah saksi kunci ketiga yang melihat peristiwa secara langsung justru sulit ditemui maupun dihubungi.

“Saksi ini tinggal hanya berjarak beberapa meter dari lokasi kejadian dan melihat jelas terduga pelaku, Rivai Sether, keluar melalui pintu kanan mobil. Kami menduga ada tekanan yang membuatnya menjauh, seolah-olah sengaja diatur untuk menggantikan peran Rivai,” ungkap Nizar.

Ia juga menyayangkan pernyataan salah satu penyidik di Polres Tual yang menyatakan keterangan saksi tersebut lemah, penuh ketakutan, dan dinilai tidak disiapkan dengan baik. Hal ini semakin memperkuat dugaan keluarga bahwa proses hukum tidak berjalan adil dan transparan.

“Kami merasa harga diri dipermainkan. Pejabat seolah kebal hukum, padahal sebagai wakil rakyat seharusnya ia menjadi teladan, bukan justru melanggar aturan,” tegasnya.

Sebagai informasi, RS merupakan anggota dewan dua periode yang kerap tersandung masalah hukum. Catatan rekam jejaknya mencatat keterlibatannya dalam kasus Video Call Seks (VCS) yang viral pada 2024, serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Agustus tahun yang sama. Terbaru, pada Minggu (24/5/2026), RS kembali terlibat kecelakaan yang menabrak pengendara sepeda motor di jalan Ohoitel.

Dalam kasus kecelakaan Agustus 2024, RS hanya dijatuhi sanksi pidana ringan berupa kewajiban melapor dan denda sebesar Rp3 juta, yang bagi keluarga korban dianggap tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan dan mencerminkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.(**)


Lebih baru Lebih lama