Tual, Lintas-Timur.co.id – Lonjakan inflasi di Kota Tual membuat Wali Kota Akhmad Yani Renuat mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menekan laju inflasi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Juli 2025 mencatat, inflasi tahunan (year on year/y-on-y) di Provinsi Maluku berada di angka 2,99 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,10. Kota Tual menjadi daerah dengan inflasi tertinggi, mencapai 3,51 persen dengan IHK 112,02.
Merespons kondisi tersebut, Renuat menegaskan bahwa salah satu poin penting dalam Pakta Integritas adalah kesediaan pimpinan OPD untuk mundur dari jabatan jika gagal menjalankan program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam mengendalikan harga.
“Kita akan segera menandatangani Pakta Integritas. Kalau inflasi naik, siap mundur dari jabatan,” tegas Renuat usai menghadiri Festival Jajanan Lokal Kota Tual, Kamis (14/8/2025).
Wali Kota juga menekankan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama solid antar perangkat daerah. Program harus dijalankan secara serentak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan langkah baru, beberapa daerah sudah menerapkan. Kita akan mendorong pimpinan OPD bekerja sepenuh hati,” jelasnya.
Renuat tidak segan menyoroti kinerja aparatur yang dinilai kurang serius. Menurutnya, Pakta Integritas akan menjadi instrumen pengendalian sekaligus ukuran nyata komitmen aparatur negara dalam menjaga stabilitas harga di daerah.
“Kalau inflasi tinggi, tinggalkan jabatan. Komitmen tegas ini akan jadi pengendali harga di Tual,” pungkasnya.(**)