Administrasi Paslon Lengkap, KPU Malra Membuka Ruang Klarifikasi Publik


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menyerahkan dokumen perbaikan administrasi perbaikan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra pada hari Sabtu 14/9/24.

Penyerahak dokumen perbaikan para pasangan Bakal Calon di terima langsung oleh Liaiso Officer (LO) masing-masing selaku perwakilan.

Penyerahan dokumen hasil perbaikan administrasi ini hadir Ketua KPUD Malra Basuki Rahmat Oat, Triko Notanubun selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan serta di saksikan langsung Ketua Bawaslu Malra Richardo E.A Somnaikubun.

Ketua KPUD Malra, Basuki Rahmat Oat dalam kesempatan itu menjelaskan, jika dalam proses penelitian administrasi KPU terus bersama Bawaslu, dan telah di klarifikasi oleh lembaga terkait guna memastikan kebenaran dokumen di maksud.

Olehnya itu, KPUD Malra telah membuka ruang klarifikasi publik yang akan di mulai sejak tanggal 15 - 18 september 2024, sehingga ada tanggapan dari Masyarakat akan di lakukan verifikasi hingga tanggal 21 bulan yang sama, dan di lanjutkan dengan penetapan pasanga calon pada 22 September 2024 mendatang, sekaligus penetapan nomor urut pada tanggal 23 September 2024.

Di waktu yang sama, Ketua Bawaslu Malra Richardo E.A Somnaikubun mengingatkan pentingnya pengawasi selama proses ini berlangsung termasuk menyoroti Indeks kerawanan pemilu nanti.

Harus di ketahui, Kabupaten Malra sebagaimana di rilis Bawaslu Provinsi pada beberapa waktu yang lalu, masuk dalam 2 besar indeks kerawanan di Provinsi Maluku, sehingga perlu mengedukasi para pendukung agar pilkada berjalan dengan lancar, pinta Richardo.

Sementara itu, Triko Notanubun selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan mempertegas, jika seluruh dokumen pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di nyatakan lengkap.(**)

Previous Post Next Post