![]() |
Langgur, Lintas-Timur.co.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (Bank Maluku‑Malut) guna mengubah pola penerimaan pajak dan retribusi daerah menjadi lebih modern.
Kesepakatan tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Melalui Jaringan Elektronik serta Penerapan Sistem Pembayaran Non‑Tunai.
Prosesi penandatanganan dilaksanakan di Ruang Balai Room, Lantai 4 Kantor Pusat Bank Maluku‑Malut, Jalan Pattimura Nomor 9, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Minggu (22/6/2026).
Kerja sama ini bertujuan utama mempermudah masyarakat dan wajib pajak/retribusi dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Melalui jaringan dan layanan elektronik yang dimiliki Bank Maluku‑Malut, seluruh transaksi dapat dilakukan secara non‑tunai—lebih cepat, aman, praktis, serta tercatat dengan transparan.
Langkah ini sekaligus menjadi pendorong nyata bagi Pemda Maluku Tenggara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, tertib, dan berbasis data.
Di sisi lain, sistem pembayaran berbasis digital diproyeksikan memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.(**)
