
LANGGUR, LINTAS-TIMUR.CO.ID - Setiap tahunnya saat mengibarkan Bendera Merah Putih, kita tidak hanya merayakan peristiwa lepasnya bangsa dari belenggu kekuasaan penjajah semata.
Memasuki usia ke-81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, mari kita maknai kemerdekaan yang sesungguhnya sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dan tertulis tegas dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemerdekaan sejati bukan sekadar bebas menentukan nasib sendiri di hadapan bangsa asing.
Lebih dari itu, kemerdekaan berarti perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, kekayaan alam yang melimpah di tanah air dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran seluruh rakyat, bukan hanya dinikmati segelintir pihak saja.
Kemerdekaan yang sesungguhnya terwujud ketika rakyat terbebas dari kemiskinan, kelaparan, ketertinggalan dan ketidakadilan.
Ketika tanah air, laut, kekayaan alam serta tenaga kerja putra-putri daerah dikelola dengan bijak, adil dan membawa manfaat nyata meningkatkan taraf hidup setiap warga tanpa terkecuali, sesuai semangat persatuan dalam keberagaman bangsa Indonesia.
Momen peringatan HUT RI ke-81 ini menjadi pengingat bagi kita semua, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Bahwa tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan perjuangan para pahlawan: bekerja bersatu, bergotong royong, membangun kemandirian daerah, mengelola potensi alam pulau-pulau Kei dengan bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama.
Kemerdekaan sempurna baru tercapai jika rakyat hidup makmur, adil, merata, berdiri tegak bermartabat, mandiri dan sejahtera di atas tanah kelahirannya sendiri. Itulah cita-cita mulia yang harus terus kita perjuangkan bersama setiap hari, melampaui seremonial upacara bendera.
Merdeka!!!!(**)