Ambon, LintasTimur.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menurunkan sebanyak 735 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai elemen mahasiswa di Kota Ambon, Senin (1/9/2025).
Ratusan personel tersebut terdiri dari 360 personel Polda Maluku, 315 personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta 60 personel BKO TNI. Seluruh pasukan disebar ke sejumlah titik strategis, termasuk di depan Mapolda Maluku dan kantor DPRD Provinsi Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan aksi massa diperkirakan melibatkan mahasiswa dari berbagai organisasi yang menyuarakan isu-isu nasional maupun lokal, salah satunya menyoroti kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek online beberapa waktu lalu.
“Aksi penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan itu harus dilaksanakan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Rositah.
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam arahannya menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk menghindari tindakan represif serta mengutamakan sikap profesional dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Tugas kita bukan hanya mengamankan jalannya aksi, tetapi juga melindungi semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum. Mari utamakan dialog dan pelayanan agar Ambon tetap aman dan damai,” tegas Kapolda dalam apel kesiapan.
Kapolda juga mengimbau para peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, ruang demokrasi tetap terbuka luas, namun harus dijalankan secara damai dan konstruktif.
Polda Maluku memastikan pengamanan akan dilakukan secara maksimal untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Ambon.(**)