Langgur, Lintas-Timur.co.id – Peringatan Hari Nen Dit Sak Mas yang berlangsung pada Senin, 8 September 2025, menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Maluku Tenggara. Tidak hanya diisi dengan ziarah ke makam leluhur, momen sakral ini juga ditandai dengan langkah revolusioner: dimasukkannya hukum adat Larvul Nyabal ke dalam kurikulum pendidikan lokal.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, dalam pernyataannya menegaskan bahwa nilai-nilai kearifan lokal leluhur wajib dipelajari oleh generasi muda, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga perguruan tinggi.
“Inilah langkah revolusioner yang kita ambil bersama demi melestarikan jati diri bangsa. Nilai-nilai luhur warisan leluhur harus dipahami, dihayati, dan diaplikasikan dalam kehidupan, baik di dunia nyata maupun di era digital saat ini,” tegasnya.
Rangkaian peringatan dimulai dengan ziarah ke berbagai situs leluhur, mulai dari makam adat hingga tempat-tempat bersejarah, lalu ditutup dengan doa di makam leluhur Ohoi Penawi.
Bupati Thaher menekankan bahwa peringatan Hari Nen Dit Sak Mas tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan semata. Adat, kata dia, telah menjadi perekat persatuan jauh sebelum hadirnya agama-agama di wilayah Kei.
“Kita semua tahu, bahkan sebelum agama datang, masyarakat kita telah hidup dalam aturan adat. Ketika kemudian agama hadir Islam, Kristen, maupun yang lain—adat tetap menjadi dasar yang menyatukan kita semua. Dari sanalah identitas masyarakat Kei lahir,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengangkat kembali peran seorang pahlawan perempuan yang ikut menetapkan dasar hukum Larvul Nyabal. Ia menyinggung simbol rambang gerbau yang hingga kini menjadi lambang hukum adat Kei.
“Rambang gerbau adalah buah pemikiran tokoh perempuan luar biasa yang ikut menetapkan dasar hukum Larvul Nyabal. Penetapan itu dilakukan di Selangkerian Amadero dengan petunjuknya. Warisan besar ini adalah milik kita semua, dan hari ini kita menghormati perannya dalam sejarah hukum adat Kei,” ujar Thaher.
Peringatan Hari Nen Dit Sak Mas tahun ini menjadi pengingat bahwa adat bukan sekadar tradisi, melainkan sumber nilai dan identitas yang harus terus diwariskan lintas generasi.(**)