Jakarta, Lintas-Timur.co.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, yakni Ahmad Saharoni dan Napa Urba. Keputusan tegas tersebut diumumkan melalui siaran pers yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawan F. Taslim, pada Minggu (31/8/2025) di Jakarta.
Dalam siaran pers yang juga ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, partai menegaskan bahwa aspirasi rakyat adalah harga mati dalam perjuangan politik NasDem.
“Aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem. Segala bentuk penyimpangan, apalagi yang mencederai perasaan rakyat, tidak bisa ditoleransi,” tegas Surya Paloh dalam pernyataan tertulisnya.
NasDem menilai ada pernyataan dari sejumlah legislator fraksi NasDem di DPR RI yang telah menyinggung dan mencederai perasaan publik. Sikap tersebut, menurut DPP NasDem, merupakan penyimpangan dari garis perjuangan partai yang berlandaskan semangat kerakyatan dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, DPP Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam peristiwa terakhir yang terjadi di tengah upaya masyarakat memperjuangkan aspirasinya.
Hermawan F. Taslim menegaskan, keputusan menonaktifkan Ahmad Saharoni dan Napa Urba mulai berlaku efektif pada Senin, 1 September 2025. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk koreksi agar partai tetap konsisten menjaga integritas perjuangan serta komitmen perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.
“Demikian siaran pers ini kami sampaikan agar masyarakat, khususnya kader dan simpatisan NasDem, memahami sikap tegas partai terhadap segala bentuk penyimpangan,” tutup Hermawan F. Taslim.(**)