Bupati Maluku Tenggara Tegaskan RPJMD 2025-2029 Sebagai Fondasi Transformasi Daerah


Langgur,
Lintas-Timur.co.id -  Dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tenggara, Bupati Muhammad Thaher Hanubun menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 bukan sekadar kumpulan program dan angka, melainkan fondasi utama untuk mentransformasi wajah Maluku Tenggara.


“RPJMD adalah kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Bupati di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, dokumen RPJMD memegang peran strategis sebagai acuan kebijakan, instrumen koordinasi lintas sektor, rujukan utama penyusunan APBD, sekaligus alat monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan. RPJMD juga menjadi media partisipasi publik yang mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Bupati memaparkan visi pembangunan 2025-2029 yaitu “Masyarakat Maluku Tenggara yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan menuju Maluku Tenggara Hebat.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi:

1. Mewujudkan Maluku Tenggara mandiri.

2. Mewujudkan Maluku Tenggara cerdas.

3. Mewujudkan Maluku Tenggara demokratis.

4. Mewujudkan Maluku Tenggara berkeadilan.

5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing.

Strategi implementasi yang diusung meliputi pendekatan partisipatif, kemitraan strategis, pemanfaatan teknologi dan inovasi, serta pengawasan ketat melalui monitoring dan evaluasi.

“Keputusan yang kita ambil hari ini akan menentukan masa depan anak cucu kita. Infrastruktur yang kita bangun, pendidikan yang kita tingkatkan, dan lingkungan yang kita lestarikan adalah investasi jangka panjang,” tegasnya.

Bupati juga berkomitmen memimpin pelaksanaan RPJMD dengan integritas, mengutamakan kepentingan rakyat, dan memastikan keberlanjutan pembangunan lintas periode.(**)

أحدث أقدم