Sepasang Bukan Suami Istri Terjaring Mesra di Penginapan, Polres Maluku Tenggara Bertindak Tegas


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Dalam rangka menjaga ketertiban dan menekan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Maluku Tenggara kembali menunjukkan ketegasan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Sabtu malam, 4 Mei 2025.


Salah satu temuan mengejutkan dalam operasi tersebut adalah terjaringnya sepasang muda-mudi berinisial KF (30) dan JM (30) di sebuah penginapan kawasan Wersten, Kecamatan Kei Kecil.

Saat petugas melakukan pemeriksaan mendadak ke kamar mereka, pasangan yang bukan suami istri itu didapati tengah bermesraan dan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh yang melanggar norma sosial dan etika masyarakat setempat.

Kapolres Maluku Tenggara, yang didampingi Kasi Humas dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, menyatakan bahwa kedua individu tersebut telah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan.

Keduanya juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

“Operasi Pekat ini tidak hanya menyasar penginapan, tetapi juga tempat hiburan malam seperti karaoke.

Petugas kami melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung dan pramusaji untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang, prostitusi, serta pelanggaran lainnya,” tegas Kapolres.

Polres Maluku Tenggara menegaskan akan terus menggencarkan Operasi Pekat dengan sasaran utama prostitusi terselubung, perdagangan orang, kepemilikan senjata tajam, premanisme, hingga peredaran minuman keras.

Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Bumi Larvul Ngabal.(**)

أحدث أقدم