Polres Malra Gencarkan Operasi Pekat Salawaku 2025, Sasar Penyakit Masyarakat di Maluku Tenggara


Langgur, Lintas-Timur.co.id
– Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) bertajuk Salawaku 2025.


Operasi ini berlangsung selama 10 hari, dimulai sejak 1 hingga 10 Mei 2025, dengan melibatkan 20 personel pilihan dari Polres Malra.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin siang, 5 Mei 2025 pukul 14.00 WIT, Kepala Seksi Humas Polres Malra, Ipda Wandi, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Maluku Tenggara.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka gangguan kamtibmas dengan menyasar praktik-praktik yang merusak tatanan sosial masyarakat," ujar Ipda Wandi.

Adapun delapan fokus utama dalam Operasi Pekat Salawaku 2025 meliputi:

1. Premanisme
2. Perjudian
3. Peredaran dan konsumsi minuman keras
4. Kepemilikan senjata tajam, senjata angin, senjata api, serta bahan peledak
5. Tindak pencurian dengan kekerasan atau begal
6. Praktik prostitusi
7. Penyalahgunaan narkoba
8. Peredaran barang-barang berbahaya lainnya

Sasaran operasi tidak hanya terbatas pada individu pelaku, tetapi juga mencakup barang bukti serta lokasi-lokasi yang selama ini dicurigai menjadi pusat aktivitas penyakit masyarakat.

Polres Malra menegaskan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum dalam ruang lingkup operasi ini. "Kami tidak akan ragu untuk menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ipda Wandi.

Operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Malra dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat Maluku Tenggara, sekaligus mengajak seluruh elemen warga untuk turut serta menjaga lingkungan dari praktik-praktik menyimpang yang membahayakan keamanan bersama.(**)

أحدث أقدم