Bahasa Kei Diwajibkan Tiap Jumat: Bupati Malra Tegaskan Komitmen Pelestarian Budaya Lokal


Langgur, Lintas-Timur.co.id
- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan langkah tegas dalam upaya pelestarian budaya lokal dengan menetapkan penggunaan Bahasa Kei setiap hari Jumat di lingkungan Kantor Bupati.


Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal Mei 2025 dan menjadi simbol kuat kembalinya semangat masyarakat Kei dalam merawat identitas budayanya.

Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyampaikan bahwa penggunaan Bahasa Kei bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan upaya membumikan kembali nilai-nilai luhur masyarakat Kei di tengah arus modernisasi. “Bahasa adalah denyut nadi budaya kita. Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi?” tegasnya, pada Kamis (8/5).

Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap tamu dan pegawai yang beraktivitas di Kantor Bupati pada hari Jumat diwajibkan menggunakan Bahasa Kei dalam komunikasi sehari-hari. Langkah ini diyakini akan memicu tumbuhnya kebanggaan serta dorongan untuk kembali menghidupkan bahasa ibu di ranah formal dan sosial.

Momentum Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) yang diperingati pada 2 Mei lalu pun dimanfaatkan untuk memperkuat langkah tersebut. Dinas Pendidikan Malra menggelar lomba membaca pasal-pasal Hukum Adat Larvul Ngabal dalam Bahasa Kei.

Lomba ini tidak hanya menonjolkan kefasihan berbahasa, tetapi juga memperkenalkan kembali esensi hukum adat sebagai pilar moral masyarakat Kei.

Dari kompetisi itu, tiga pelajar tampil memukau dengan pembacaan tujuh pasal hukum adat yang sakral. Pemerintah Daerah pun memberikan apresiasi tinggi berupa perangkat pembelajaran digital sebagai hadiah.

Eva Angelina Tunjanan dari SMP Budhi Mulia Langgur berhasil meraih juara pertama dan menerima satu paket laptop serta printer. Sementara juara kedua, Aprillia C. Heatubun dari SD Inpres Ohoijang, membawa pulang laptop Lenovo. Di posisi ketiga, Reikel Tesno Pulo dari SMP Negeri Unggulan Ohoijang menerima satu unit tablet.

Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti penyerahan penghargaan. Lagu "Hukum Adat Larvul Ngabal” menggema, memperkuat semangat pelestarian nilai-nilai luhur di kalangan generasi muda.

Bupati Thaher menegaskan, “Ini bukan sekadar lomba. Ini adalah proses menanamkan kembali akar budaya kita kepada anak-anak yang akan menjadi pemimpin masa depan.”

Tujuh Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal yang dibacakan para siswa antara lain menekankan nilai penghormatan terhadap pemerintah, harga diri manusia, kesucian perkawinan, serta martabat perempuan dan hak milik. Nilai-nilai ini adalah fondasi penting dalam menjaga harmoni dan tatanan sosial masyarakat Kei.

Dengan mengintegrasikan Bahasa Kei dan hukum adat dalam aktivitas pendidikan dan pemerintahan, Malra menunjukkan arah baru pembangunan yang berbasis budaya. Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa memainkan peran kunci dalam membentuk karakter generasi muda yang berakar kuat pada jati diri lokal, sekaligus siap menghadapi tantangan global.(**)

أحدث أقدم