Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, RD Ditangkap di Kosan Pokarina oleh BNN Provinsi dan BNN Kota Tual-Malra


Tual, Lintas-Timur.co.id
- Badan Narkotika Nasional (BNN) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Provinsi Maluku, khususnya di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui penangkapan terhadap RD, seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di kawasan tersebut.


Penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Renuiryaan, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 19 Mei 2025. Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RD pada 2 Mei pukul 21.00 WIT merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni penangkapan terhadap OK dan rekannya oleh BNN Provinsi Maluku pada malam takbiran beberapa waktu lalu.

“RD kami tangkap di sebuah kamar kos di wilayah Pokarina bersama pacarnya. Meskipun saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RD positif menggunakan narkoba,” ungkap Renuiryaan.

Setelah ditangkap, RD sempat diamankan di Kantor BNN Kota Tual untuk kemudian diberangkatkan ke Ambon keesokan harinya. Namun karena tidak ada layanan transportasi pada hari Sabtu, RD sempat bermalam di kantor BNN sebelum diberangkatkan pada hari Minggu, 4 Mei 2025.

BNN mengungkapkan bahwa penangkapan RD dilakukan setelah proses pengintaian selama dua hari. Awalnya, RD diketahui beralamat di Kota Tual, namun ia tidak ditemukan di lokasi tersebut. Informasi dari masyarakat kemudian mengarah pada keberadaan RD di sebuah kosan di Pokarina.

Terkait isu yang beredar di masyarakat bahwa RD adalah salah satu bandar besar narkoba di Kota Tual dan Maluku Tenggara, Renuiryaan menegaskan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait hal tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini. Sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menyebutkan bahwa RD adalah bandar besar. Namun, kami tetap akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” tegasnya.

Renuiryaan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia berharap jika ada warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau informasi mengenai jaringan narkoba, agar segera melaporkannya kepada BNN Kota Tual.

“Langkah pencegahan dan penindakan harus dilakukan sejak dini, agar generasi muda di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara terhindar dari bahaya narkoba,” tutupnya.(**)



أحدث أقدم