Di Duga Dua Pelaku Konflik Berdarah di Perum Pemda dan Karang Tagepe Berhasil Diamankan Polres Malra


Langgur, Lintas-Timur.co.id
— Polres Maluku Tenggara berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku utama dalam konflik berdarah yang sempat memanas antara pemuda Perum Pemda dan Komplek Karang Tagepe, Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/5/2025),


Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma, S.P., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., menyampaikan kronologi penangkapan dan penanganan kasus tersebut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada 13 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIT di Taman Tabob, Perum Pemda, Karang Tagepe. Seorang pemuda berinisial N.L bersama rekannya, A, yang mengendarai motor Yamaha Mio M3, melakukan aksi pengancaman terhadap korban J.B. menggunakan panah wayer. Usai kejadian, keduanya melarikan diri. Insiden ini memicu ketegangan dan bentrokan antar pemuda dari dua kompleks tersebut.

Ketegangan kembali memuncak pada 16 April 2025, yang berujung pada peristiwa tragis dengan satu korban jiwa dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Kedua pelaku, N.L dan S.P. alias D.J., diduga berada di lokasi saat insiden tersebut terjadi.

Penangkapan dan Proses Hukum

Melalui kerja sama antara Satreskrim Polres Maluku Tenggara dan Polres Tual, aparat berhasil mengamankan S.P. alias D.J. pada 2 Mei 2025 pukul 18.00 WIT di wilayah Kecamatan Kei Besar. Beberapa hari berselang, tepatnya pada 6 Mei 2025 pukul 20.00 WIT, giliran N.L yang diamankan dari kawasan Karang Tagepe, Ohoijang.

Kedua kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Maluku Tenggara guna mengetahui peranan NL dan S.P alias D.J, serta penerapan pasal terkait pengancaman dan pembunuhan serta kepemilikan senjata tajam termasuk peran ke duanya sehingga penyidik Polres Malra dapat menetapkan pasal yang di sangkakan ke duanya sebagai tersangka.(**)

أحدث أقدم