Tual, Lintas-Timur.co.id – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, S.T., M.Tr. Hanla., M.M., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah Maluku Tenggara.
Dalam operasi terbaru, Lanal Tual berhasil melakukan penangkapan terbesar dengan mengamankan dua kapal pengangkut sopi sebanyak kurang lebih 13 ton.
“Ini merupakan penangkapan terbesar yang kami lakukan. Sebelumnya, kami juga pernah mengamankan sopi, terakhir sekitar satu ton. Tapi kali ini jumlahnya jauh lebih besar,” ungkap Danlanal Tual.
Menurutnya, jalur laut masih menjadi akses utama penyelundupan sopi ke wilayah Maluku Tenggara. “Ada yang membawa lima ton, ada juga yang membawa dua sirikin besar. Bahkan sebelumnya kami juga pernah menangkap narkoba, baik yang dibawa penumpang maupun paket. Namun, tangkapan terbesar tetap berasal dari sopi,” jelasnya.
Semua Barang Bukti di Musnahkan
Danlanal Tual memastikan tidak ada toleransi terhadap permainan dalam penanganan barang bukti. Seluruh sopi hasil sitaan wajib dimusnahkan tanpa terkecuali.
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, berapapun jumlahnya harus dimusnahkan. Karena ini bukan hanya tanggung jawab kepada atasan, tapi juga tanggung jawab saya kepada Tuhan,” tegas Hananto.
![]() |
Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Aparat
Selain mengungkap kasus besar ini, Danlanal Tual juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
“Kewajiban menjadikan daerah ini aman bukan hanya tugas aparat, tapi juga butuh peran masyarakat. Jika ada informasi sekecil apapun—baik penyelundupan sopi, pengeboman ikan, atau praktik ilegal lain—segera laporkan kepada kami,” ujarnya.
Hananto menambahkan, masyarakat tidak perlu mengambil risiko bertindak sendiri yang bisa memicu konflik. “Cukup laporkan kepada kami. Biarkan aparat yang turun agar situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(**)