Polda Maluku Tegaskan Proses Hukum Kasus Pembakaran Rumah di Hunuth Berjalan Profesional


Ambon, LintasTimur.co.id
– Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memastikan proses hukum terkait kasus pembakaran belasan rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon, pada 19 Agustus 2025, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.


Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, menegaskan pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara adil demi memberikan kepastian kepada para korban.

“Bapak Wakapolda dalam konferensi pers sudah menekankan, penegakan hukum akan dilakukan tanpa pilih kasih. Polisi bekerja profesional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya di Ambon, Jumat (22/8/2025).

Laporan Polisi Sudah Diterima

Menurut Kombes Rositah, laporan resmi disampaikan langsung oleh warga Hunuth yang menjadi korban pembakaran. Para korban mengaku sangat dirugikan akibat rumah dan tempat tinggal mereka hangus terbakar.

“Kasus ini bermula dari tawuran antar pelajar. Pasca kejadian, muncul aksi pengrusakan hingga pembakaran rumah warga di Hunuth. Laporan resmi kami terima pada 21 Agustus 2025,” jelas mantan Kapolres Maluku Tengah itu.

Setelah laporan masuk, tim penyidik akan menjalankan tahapan prosedural mulai dari penelitian, penyelidikan, hingga pemanggilan saksi-saksi, termasuk pelapor.

“Kemarin tim Inafis Polda dan Polres sudah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran,” tambahnya.

14 Rumah Terbakar, 18 Rusak

Dari hasil identifikasi, sedikitnya 14 unit rumah hangus terbakar, sementara 18 rumah lainnya mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah tempat usaha milik warga juga terdampak.

Polda Maluku meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Kami berharap masyarakat bersabar. Bila ada informasi tambahan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar mempercepat pengungkapan kasus,” imbaunya.

Warga Diminta Tidak Terprovokasi Hoaks

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi simpang siur yang beredar di media sosial.

“Jangan percaya berita hoaks. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Percayakan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkas Kombes Rositah.(**)

أحدث أقدم