Ambon, Lintas-Timur.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan dalam rangkaian Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2025, menyasar tempat-tempat hiburan malam di Kota Ambon, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9–10 Agustus 2025).
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polda Maluku, Polisi Militer TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, serta Bea Cukai Maluku. Tim dibagi menjadi dua regu, masing-masing dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.I.K., M.H., dan Kabid Penindakan BNN Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa regu pertama menyasar tempat hiburan malam Golden Dragon, sementara regu kedua merazia Karaoke Rajawali.
“Operasi Antik ini bertujuan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang terlarang tersebut,” ujarnya.
Selain penindakan terhadap pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba, Polda Maluku juga gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika, terutama di kalangan pelajar SMA/SMK di Kota Ambon.
Menurut Rositah, kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindak kejahatan narkotika agar berpikir ulang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya transaksi narkoba. Identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan razia, personel gabungan memeriksa barang bawaan pengunjung, karyawan, dan pemandu lagu, serta melakukan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine dinyatakan negatif mengandung narkotika.
Selain di Kota Ambon, Operasi Antik Salawaku 2025 juga digelar secara serentak oleh Polres jajaran di wilayah masing-masing.(**)