Langgur, Lintas-Timur.co.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dalam sambutannya menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus dimaknai sebagai kompas pembangunan yang mengarahkan jalannya pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD adalah jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan di daerah. Dokumen ini harus menjadi pedoman yang dinamis, bukan hanya kaku di atas kertas,” tegas Bupati dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Langgur, Agustus 2025.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah memberikan masukan konstruktif sehingga Ranperda RPJMD dapat disempurnakan. Dengan disahkannya dokumen ini, Maluku Tenggara menjadi salah satu daerah di Provinsi Maluku yang lebih cepat menetapkan RPJMD setelah kepala daerah dilantik.
Tiga Pilar Implementasi RPJMD
Dalam sambutannya, Bupati Thaher menekankan tiga hal penting agar RPJMD berjalan efektif:
1. Kualitas SDM – Perencanaan yang baik hanya bisa diwujudkan jika didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten.
2. Dukungan Masyarakat – Setiap program pembangunan akan berhasil jika masyarakat ikut terlibat aktif.
3. Pengendalian dan Evaluasi – RPJMD harus dijalankan dengan konsistensi, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran tahunan.
“RPJMD ini harus tersosialisasi secara luas. Menjadi tugas kita bersama untuk menyampaikan kebijakan pembangunan ini kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Optimisme Membangun Maluku Tenggara
Bupati menegaskan bahwa momentum penetapan RPJMD adalah titik awal untuk mengaktifkan mesin pembangunan Maluku Tenggara.
“Sejarah akan mencatat, di periode inilah kita menuntun Maluku Tenggara menembus batas, melampaui ekspektasi, dan mengantarkannya pada babak baru pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi perikanan, maritim, dan pariwisata, dengan tetap mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Visi pembangunan daerah lima tahun ke depan adalah: “Maluku Tenggara Mandiri, Cerdas, Demokratis dan Berkeadilan, menuju Maluku Tenggara Hebat.”.(**)