Langgur, Lintas-Timur.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Maluku Tenggara, Kapolres Maluku Tenggara didampingi Kasat Reskrim menyampaikan kronologi serta langkah-langkah cepat yang diambil oleh tim kepolisian.
Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi pada Senin dini hari, 2 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIT. Kejadian bermula saat dua orang, S.U. dan M.R., berboncengan sepeda motor dari Kompleks Pokarina menuju Desa Kolser. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan seorang warga berinisial K.R. Tiba-tiba, M.R. melompat dari motor dan langsung menikam K.R. satu kali pada bagian dada dengan sebilah pisau.
K.R. yang terluka kemudian bergegas menuju rumahnya dan mengambil parang, lalu membalas dengan membacok M.R. beberapa kali. Akibat serangan tersebut, M.R. dan S.U. melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Sementara itu, K.R. yang mengalami luka serius segera dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun.
Beberapa saat kemudian, M.R. ditemukan dalam keadaan terkapar di jalan masuk Kompleks Pokarina, dengan luka pada bagian wajah serta sebuah anak panah yang tertancap di punggungnya. Ia pun segera mendapat perawatan di RS Karel Sadsuitubun.
Tim Opsnal Polres Maluku Tenggara yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti. Hasil profiling dan penyelidikan intensif berhasil mengungkap keterlibatan S.U. yang sempat melarikan diri. S.U. akhirnya berhasil diamankan pada pukul 22.00 WIT di hari yang sama, saat bersembunyi di rumah salah seorang warga di Desa Ohoitel, Kota Tual.
Kapolres Maluku Tenggara menyatakan bahwa penyelidikan terhadap motif para pelaku masih terus dilakukan secara intensif.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. Polres Maluku Tenggara berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di Bumi Larvul Ngabal," tegas Kapolres.
Polres Maluku Tenggara juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya kedamaian dan ketentraman bersama.(**)