Polres Tual Temukan Paket Sabu 103,7 Gram di Gudang Pasar, Pemiliknya Buron


Tual,
Lintas-Timur.co.id — Sebuah paket mencurigakan yang berisi sabu seberat 103,7 gram ditemukan di gudang Kantor Daerah Pasar Tual pada 11 Agustus 2025. Penemuan ini merupakan hasil operasi gabungan Satres Narkoba Polres Tual dan Ditres Narkoba Polda Maluku.

Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K menjelaskan bahwa setelah paket ditemukan, personel menunggu pemilik datang mengambil barang tersebut hingga tanggal 12 Agustus pukul 18.00 WIT. Namun, tidak ada yang datang.


"Demi mencegah barang bukti ini hilang atau beredar, tim gabungan langsung melakukan penyitaan dan membawanya ke Polda Maluku untuk proses hukum," jelas Kapolres.


Barang bukti telah dibuka, diperiksa, dan ditimbang dengan hasil positif sabu murni. Polisi kini tengah memburu pemilik paket tersebut.(**)

أحدث أقدم