Sepekan Operasi Patuh Salawaku, 250 Pelanggar Terjaring di Maluku


Ambon, Lintas-Timur.co.id
- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025 yang sudah memasuki hari keenam sejak digelar pada 14 Juli 2025. Dalam sepekan terakhir, aparat gabungan berhasil menjaring 250 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Maluku.


Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Kasatgas Gakkum) Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP Kafnes Molle, S.Sos, mengungkapkan bahwa pelaksanaan operasi berlangsung di sejumlah titik strategis, termasuk di kawasan Jalan dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon, Sabtu (19/7/2025).

“Selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh, kami menemukan sebanyak 250 pelanggaran lalu lintas, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat,” ujarnya.

Menurut AKP Molle, Operasi Patuh bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Operasi ini turut melibatkan unsur lintas sektor, antara lain Polisi Militer TNI dan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, sebagai wujud sinergitas penegakan aturan di jalan.

“Pelanggaran yang kami sasar adalah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot tidak standar, tidak memakai helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara,” jelasnya.

Selain penindakan, petugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi kepada pengendara mengenai bahaya pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi yang digelar Sabtu ini, tercatat 20 pelanggaran terjaring, terdiri dari 7 pelanggaran oleh pengendara roda dua dan 13 oleh pengemudi roda empat.

“Semua tindakan penegakan hukum kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan hingga penerbitan tilang bagi pelanggar,” tegas AKP Molle.

Dari total 250 pelanggaran, sebanyak 132 dilakukan oleh pengendara roda dua dan 118 oleh pengemudi roda empat. Jumlah ini, lanjutnya, menunjukkan konsistensi Polda Maluku dalam menegakkan aturan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Maluku.

Polda Maluku juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar.

“Operasi Patuh Salawaku akan terus berlangsung hingga 27 Juli 2025. Harapan kami, operasi ini bisa menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Kafnes Molle.(**)


أحدث أقدم