Tual, Lintas-Timur.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, pada Jumat malam (4/7/2025). Dalam operasi tersebut, lima orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran gelap narkotika.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.15 WIT oleh personel Satresnarkoba Polres Tual yang dipimpin oleh Plh. Kasat Resnarkoba IPDA Cornelius Baly. Para petugas berhasil menangkap lima orang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Tual.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial:
1. Zainudin Notanubun (32), warga Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.
2. Husni Notanubun (29), warga Islamic Center, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, berstatus sebagai honorer.
3. Wahyudin Notanubun (27), warga BTN Koperasi, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
4. Rifaldi Saputra (20), warga Lorong Citra, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
5. Bima Ingratubun (28), karyawan swasta asal Islamic Center, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa:
10 sachet narkotika jenis sabu-sabu
Uang tunai sebesar Rp6.000.000
6 unit telepon genggam
5 buah korek api gas merek Tokai
2 set alat isap sabu (bong)
3 alat sekop sabu
1 timbangan digital
18 pipet plastik
3 pak plastik bening masing-masing berisi 100 sachet
265 sachet plastik bening
1 buah gunting
1 alat semprot merek Magic Power
1 jam tangan merek Skmei
1 kotak coklat keemasan merek Tajima
1 kacamata hitam
1 kotak pingset warna silver
1 tas kecil warna hijau hitam merek Joico
Setelah dilakukan penangkapan, kelima terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke ruang Satresnarkoba Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk S.I.K menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tual dan sekitarnya, serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(**)