Uji Kompetensi Dimulai! 12 Pejabat Malra Dipantau Ketat, Siap Diganti Jika Tak Layak


Langgur, Lintas-Timur.co.id
— Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) secara resmi menggelar Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja terhadap 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, yakni 19, 21, dan 22 Juni 2025 ini, diselenggarakan di Kantor Bupati dan menjadi bagian dari langkah strategis reformasi birokrasi di lingkup pemerintahan daerah.


Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Malra, Bernadus Rettob, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta mengantongi restu dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Uji kompetensi dan evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap pejabat yang mengisi posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi, kinerja, dan integritas yang mendukung visi besar Maluku Tenggara Hebat,” tegas Rettob.

Dari Makalah ke Wawancara: Penilaian Ketat dan Berlapis

Sebanyak 12 pejabat mengikuti proses ini, terdiri atas 8 orang untuk Uji Kompetensi (Job Fit) dan 4 orang untuk Evaluasi Kinerja. Tahap pertama berupa penulisan makalah dengan tema:
“Masyarakat Maluku Tenggara yang Mandiri, Cerdas, Demokratis, dan Berkeadilan Menuju Maluku Tenggara Hebat.”

Peserta diminta menyusun makalah lengkap dengan analisis masalah, latar belakang, alternatif solusi, kesimpulan, dan saran. Kriteria penilaian makalah mencakup sistematika penulisan, ketajaman analisis, serta penggunaan bahasa, masing-masing dengan rentang nilai 50–100. Penulisan wajib menggunakan format standar: huruf Bookman Old Style ukuran 12, spasi 1,5, dan margin 2 cm di semua sisi.

Wawancara Langsung oleh Bupati, Tak Ada Toleransi untuk Ketidaksiapan

Sesi wawancara berlangsung selama dua hari, 21–22 Juni 2025 di Ruang Rapat Bupati, dan akan ditutup dengan wawancara langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. Muhammad Thaher Hanubun, pada 24 Juni 2025.

Aspek yang dinilai dalam sesi ini meliputi penguasaan substansi, orisinalitas gagasan, kesesuaian makalah dan presentasi, serta ketajaman berpikir dalam merespons pertanyaan.

“Proses ini bukan formalitas. Ini akan jadi dasar untuk mempertahankan, merotasi, atau bahkan mengganti pejabat yang tidak memenuhi standar,” ujar Rettob tegas.

Penilaian Berbasis Tiga Pilar: Kinerja, Gagasan, dan Jejak Jabatan

Evaluasi dilakukan secara komprehensif berdasarkan tiga komponen utama:

Rekam jejak jabatan: 35%

Penulisan makalah: 25%

Wawancara: 40%

Kepala BKPSDM Malra bersama panitia seleksi yang terdiri dari lima orang untuk Job Fit dan tiga orang untuk Evaluasi Kinerja, turut melibatkan akademisi dan asesor profesional yang ditunjuk langsung oleh Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Daftar Pejabat yang Diuji

Pejabat yang mengikuti proses ini antara lain:

Kepala Badan Kesbangpol

Kepala Bapenda

Kepala Dinas Perkim

Kepala Dinas Pendidikan

Kepala Bappelitbangda

Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Kepala BPKAD

Kepala Dinas Sosial

Kasat Pol PP

Kepala Dinas Kebudayaan

Kepala Dinas Kominfo
(nama lengkap tidak dicantumkan dalam rilis resmi)

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi

Job Fit ini bukan sekadar alat penilaian, tetapi bagian dari strategi penyegaran kepemimpinan guna membentuk birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, dan akuntabel. Pemkab Malra bertekad memastikan bahwa hanya pejabat yang layak, visioner, dan berintegritas tinggi yang akan menduduki posisi strategis.

“Yang tidak siap, tidak akan dipaksakan. Jabatan adalah amanah, bukan hak abadi. Yang utama adalah membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi rakyat Maluku Tenggara,” tutup Rettob.(**)

أحدث أقدم