Langgur, LintasTimur.co.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi melepas 80 calon jamaah haji tahun 1446 H / 2025 M dengan penuh harapan dan doa. Dalam sambutan pelepasan, Bupati Maluku Tenggara menekankan pentingnya niat tulus, kebersamaan, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap sesama dalam menjalani ibadah di Tanah Suci.
Bupati mengimbau para jamaah untuk menata niat dengan ikhlas demi menggapai ridho Allah SWT. "Saya harap Bapak-Ibu mampu mengkondisikan diri, meningkatkan kesabaran, dan menjaga kesehatan agar mampu menjalankan seluruh rukun, wajib, dan sunnah ibadah haji. Semoga menjadi haji mabrur dan mabruroh, yang balasannya hanya surga,” ucapnya, sembari mengutip hadis Rasulullah SAW:
"Al-hajju al-mabruru laisa lahu jazaa’un illa al-jannah" – "Haji yang mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain surga." (HR. Bukhari dan Muslim).
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya nilai-nilai budaya lokal seperti Fangnanan Ain ni Ain – saling menolong dan menjaga antar sesama jamaah. Ia berharap semangat ukhuwah Islamiyah dijaga dan diperluas selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
"Di tanah asing, sesama jamaah adalah keluarga senasib sepenanggungan. Hilangkan individualisme, utamakan kebersamaan," pesannya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya disiplin waktu dan kepatuhan terhadap arahan petugas kloter, pembimbing ibadah, dan panitia haji. "Jadwal dan waktu harus diperhatikan. Budayakan tepat waktu agar tidak tertinggal dalam setiap rangkaian kegiatan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menitipkan doa kepada para jamaah haji agar mendoakan Kabupaten Maluku Tenggara agar senantiasa dilindungi dari bencana, diberi kemudahan dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan menanggulangi stunting.
"Doakan agar daerah kita menjadi Maluku Tenggara yang Hebat dan Sejahtera," pintanya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Daerah Maluku Tenggara juga menyediakan sejumlah fasilitas bagi calon jamaah haji, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Fasilitas tersebut meliputi:
1. Tiket pesawat pulang-pergi (PP) ke embarkasi dan dari debarkasi
2. Pakaian haji berupa jas, batik, sepatu, dan sandal
"Semoga bantuan ini meringankan beban dan bermanfaat bagi seluruh jamaah," ucap Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar seluruh jamaah haji kembali ke Maluku Tenggara dalam keadaan sehat, selamat, dan membawa predikat haji yang mabrur dan mabruroh.
Ia menutup sambutan dengan pantun sarat makna:
Terang hari terang cuaca
Mentari setia menyinari dunia
Predikat mabrur tak bisa dibaca
Hanya terlihat dari sikap akhlaknya.(**)