Langgur, Lintas-Timur.co.id. - Sebagaimana di beritakan media Online Kabarsulsel memberitakan dengan judul "Pejabat Bupati Tinggalkan tempat Upacara Hut Kemerdekaan Indonesia" itu tidak benar, karena itu hanya mis komunikasi saja.
Pernyataan ini di sampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Tenggara Antonius W. Raharusun saat konferensi persnya di aula Kantor Bupati Malra pada Sabtu 17/8/24.
Raharusun mengatakan, dalam berita tersebut pada alenia ke dua, menyebutkan secara ekslusif jika Pejabat Bupati meninggalkan lokasi upacara, tidak mengikuti detik-detik Proklamasi, atau pembacaan teks Proklamasi oleh Ketua DPRD.
Menurut Raharusun, upacara di nyatakan telah selesai setelah komandan upacara melaporkan jika upacara telah selesai, dan saat itu Pejabat Bupati meninggalkan podium atau mimbar utama.
Untuk itu, perlu di ketahui bahwa Pejabat Bupati telah mengikuti seluruh tahapan proses pelaksanaan sebagaimana di laporkan oleh komandan upacara, dan saat Pejabat Bupati meninggalkan tempat upacara.
Saat meninggalkan podium upacara, ada laporan dari ajudan menyampaikan jika Pejabat Bupati sesuai Undangan untuk menjemput Menteri PMK di Bandara Karel Satsuitubun.
Sontak saja Pejabat Bupati langsung meninggalkan para undangan dan beranjak menuju Bandara Karel Satsuitubun karena waktu pesawat hanya tinggal beberapa menit lagi pesawat akan leanding sebagaimana di laporkan sang Ajudan.
Jadi saat meninggalkan tempat upacara, bukan hanya Pejabat Bupati sendiri melainkan bersama dengan para tamu undangan forkompimda Malra saat itu.
Olehnya itu tidak benar jika forkopimda bingung saat Pejabat Bupati meningalkan tamu undangan itu tidak benar, dan terhadap pemberitaan itu Pemerintah Daerah sangat menyesali, karena berita tersebut tanpa cek and ricek.
Menurutnya ini berita sangat meresahkan karena telah tersebar, karena yang menulis berita itu merupakan peserta yang di undang, karena berita ini sangat meresahkan, maka Pemda Malra akan mempertimbangkan berbagai opsi termasuk langkah hukum.
Di tempat terpisah Pejabat Sekertaris Daerah Nicodemus Ubro sebelum menanggapi pemberitaan tersebut, menyampaikan selamat Hut Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 menjadi semangat untuk terus berkarya membangun Negara dan Daerah ini lebih baik lagi.
Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebutkan jika Pejabat Bupati meniggalkan upacara saat peringatan Hut Proklamasi 17 Agustus, sesungguhnya itu tidak benar, karena adanya kunjungan Menteri PMK di Kota Tual.
Ubro menyebutkan jika Pejabat Bupati meninggalkan lokasi Upacara saat seluruh rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi telah selesai, sebagaimana laporan Komandan Upacara bahwa Upacara telah selesai.
Memang di akui Ubro, saat Pejabat Bupati meninggalkan arena Upacara tidak di sampaikan oleh mc jika beliau mau menjemput kedatangan Menteri PMK di Bandara Karel Satsuitubun, namun melalui bisikan agar Pejabat Sekda melanjutkan rangkaian kegiatan sekaligus menyerahkan hadiah bagi peserta lomba dan telah di laksanakan sesuai perintah Pejabat Bupati.
Ubro mengatakan, terhadap pemberitaan ini di harapkan tidak berdampak pada personal, karena selaku Pejabat Bupati tentu harus di jaga dan terhadap persoalan ini pihaknya telah menyampaikan pada sumber media yang bersangkutan untuk mengklarifikasi sehingga tidak timbul kegaduhan di tengah masyarakat.
Untuk itu Ubro berharap, kedepan terkait dengan pemberitaan hendaknya melakukan konfirmasi pada Pemda Malra, karena selaku koordinator acara peringatan detik-detik Proklamasi tentu akan bertanggung jawab sepenuhnya, termasuk semua kegiatan.
Namun pada prinsipnya seluruh rangkaian kegiatan pada saat Peringatan Hut Kemerdekaan ke-79 berlangsung hikmat dan cukup meriah, tegas Ubro.(**)